KABAR KALBAR
Kebijakan Daerah Yang Berkualitas Perlu Didukung Kegiatan Litbangyasa
Rabu, 06/06/2012

Klik untuk ukuran asli

Pontianak – Paradigma baru otonomi daerah berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 pada prinsipnya menekankan pada adanya pelimpahan kewenangan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, menurut prakarsa sendiri, berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui pelimpahan kewenangan tersebut, daerah telah diberikan peluang yang besar untuk merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan secara mandiri atas prakarsa sendiri dan aspirasi masyarakatnya yang selanjutnya oleh Pemerintah Daerah diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah atau Keputusan Kepala Daerah.

Sehubungan dengan itu, dalam rangka pencapaian sasaran otonomi daerah, Pemerintah Daerah harus mampu merumuskan berbagai kebijakan secara berkualitas dalam rangka menghasilkan kebijakan yang berkualitas pula. Angan-angan tersebut tentunya perlu didukung oleh data yang valid, informasi yang faktual, serta direkomendasikan atas hasil analisis yang akurat.

Penelitian dan Pengembangan merupakan kegiatan dalam rangka mencari kebenaran. Keberadaannya adalah untuk mengungkapkan timbulnya gejala-gejala ketidaklurusan, memecahkan segala permasalahan yang berkembang, serta memberikan solusi yang tepat dengan jalan menghimpun, mengolah, dan menganalisa data secara representatif, obyektif, serta valid.

Atas dasar inilah, maka peran dan fungsi penelitian dan pengembangan serta perekayasaan (Litbangyasa) sangat diperlukan dalam menetapkan skenario kebijakan strategis di daerah.

Hal-hal tersebut menjadi isu yang hangat dibahas dalam acara Rapat Koordinasi Daerah Penelitian dan Pengembangan se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Kabupaten Kayong Utara tanggal 28-30 Mei 2012.

Menindaklanjuti pemikiran tersebut, peserta bersepakat perlu adanya forum yang dapat memfasilitasi atau mengkomunikasi pemikiran-pemikiran yang terhimpun di lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan yang tersebar pada departemen-departemen, daerah Prov/ Kab/Kota khususnya yang ada di Provinsi Kalimantan Barat. Tujuannya tidak lain adalah agar hasil litbangyasa dapat mendukung perumusan kebijakan pemerintah daerah yang berkualitas.

Pada kegiatan Rakorda tersebut, tepatnya 30 mei 2012 disepakati pembentukan forum yang dimaksud dengan nama Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Daerah (FKPPD) Kab/Kota Provinsi Kalimantan Barat. Dalam kesempatan tersebut, secara aklamasi peserta yang hadir memutuskan perwakilan peserta dari Kabupaten Kayong Utara diberi amanah sebagai ketua.

(Edy Agustinus/Litbang Prov. Kalbar)

 


KABAR LAINNYA:






APLIKASI e-Gov
LPSE Prov. Kalbar
Direktori File Kalbar
Database Kalbar
e-Proc (Lelang Proyek)
SIMKUM
e-Document
Organisasi Prov Kalbar
Simbada Pemprov Kalbar
Mitigasi Bencana
Dokumentasi & Informasi Hukum

INFO PUBLIK

Pergub Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

LPSE KALBAR

Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah

Kajian Ekonomi Regional (KER) Kalimantan Barat 2011

Data Trafficking Kalbar

Statistik Kalimantan Barat

Info Bisnis Kalbar

LAYANAN PUBLIK

Forum Anak Kalbar

Forum Transparansi Kalbar