KABAR KALBAR
PELAKSANAAN APBN DAN APBD WAJIB DILAPORKAN
Senin, 17/09/2012

Klik untuk ukuran asli

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah mengamanatkan bahwa dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN/APBD, instansi pemerintah wajib menyusun laporan keuangan dan laporan kinerja. Teknis pelaksanaannya selanjutnya diatur dalam PermenPAN Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan IKU di lingkungan instansi pemerintah, dalam menyusun laporan kinerja diperlukan IKU sebagai instrumen pengukur keberhasilan dari suatu organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran strategis menuju perwujudan visi dan misi organisasi tersebut.
LAKIP sebagai salah satu instrumen dari SAKIP merupakan laporan instansi pemerintah yang menguraikan evaluasi dan analisis capaian kinerja instansi pemerintah yang selanjutnya akan menjadi media evaluasi yang efektif bagi upaya dan sarana perbaikan kinerja instansi pemerintah pada tahun berikutnya. Berdasarkan pelaporan kinerja tersebut, masing-masing unit kerja dapat melakukan evaluasi kinerja untuk memberikan umpan balik (feedback) perbaikan perencanaan, penerapan manajemen kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja secara berkesinambungan.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah diimplementasikan secara Self Assesment oleh masing-masing instansi pemerintah. Hal ini dapat diartikan instansi pemerintah melakukan tahapan dalam sistem tersebut secara mandiri, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pemantauan dan pengendalian hingga menyampaikan Pelaporan akuntabilitas kinerjanya kepada instansi yang lebih tinggi.
Upaya penguatan akuntabilitas dan peningkatan kinerja organisasi pemerintah, diarahkan agar setiap instansi pemerintah dapat mengelola dan mempertanggungjawabkan kinerjanya secara akuntabel dan lebih baik, melalui penerapan manajemen kinerja yang berorientasi pada hasil secara sistematis dan sungguh-sungguh.
Penyelenggaraan SAKIP di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Syukur Alhamdulillah hasil Evaluasi Akuntabilitas yang dilakukan oleh Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri mengalami peningkatan mulai dari Tahun 2007 sampai dengan Tahun 2011. Pada Tahun 2011 lalu berhasil memperolah peringkat B.
Besar harapan kami hendaknya saudara-saudara di daerah juga terus berupaya agar akuntabilitas kinerja kita terus meningkat dan pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat semakin membaik, transparan dan akuntabel.
Sebagai upaya perbaikan kinerja yang akuntabel dan konsisten, dilakukan inventarisasi terhadap penyampaian LAKIP dan Penetapan Kinerja (PK) Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dimana hasil penyampaian secara tepat waktu kepada Menteri Dalam Negeri tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Guna mendukung penerapan SAKIP tersebut, selama Tahun 2012 Kementerian Dalam Negeri telah melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi SAKIP ke 22 Provinsi dan Kab/kota. Hasil dari Monev tersebut, telah diinventarisasi permasalahan dan masukan yang konstruktif dalam SAKIP di lingkungan Pemerintah Daerah, dimana terdapat pemahaman yang lebih komprehensif tentang pentingnya penyusunan dan penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai pedoman dalam penyusunan LAKIP, namun dalam IKU tersebut belum sepenuhnya memiliki indikator kinerja yang berorientasi hasil (outcome). LAKIP yang akan datang target evaluasi tidak hanya Renstra tetapi sudah dalam bentuk outcome dan impact benefit yang terukur.
Hal itu dikemukakan Sekretis Jenderal Departemen Dalam Negeri Diah Anggraini saat membuka kegiatan Fasilitasi Penyusunan Pelaporan Kinerja Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia yang berlangsung di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Senin, 17/9.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan berbagai upaya peningkatan akuntabilitas kinerja sebagaimana rekomendasi Menpan dan RB yaitu antara lain dengan menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menganggarkan setiap tahunnya Pelaksanaan Pelatihan di Daerah/Kantor sendiri (In-House Training) yang melibatkan UPT Dinas/Badan yang bersangkutan serta satuan kerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam bidang akuntabilitas dan manajemen kinerja, dan berdasarkan hasil evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sistem AKIP) tahun 2012, Pemerintah Provinsi Klimantan Barat memperoleh nilai 60,57 atau dengan predikat “CC” dan memperoleh Posisi/peringkat ke - 2 kategori CC.
Menurut Ketua pelaksana, kegiatan fasilitasi terselenggara atas dasar Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PermenPAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2012 Nomor. 2863/010-01.1-01/00/2012 Tanggal 9 Desember 2011, serta Radiogram Sekretaris Jenderal Nomor 080/2907/SJ tanggal 2 Agustus 2012 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Penyusunan Pelaporan Kinerja Provinsi dan Kab/Kota.

ditambahkannya, maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah mendukung terwujudnya peningkatan tertib administrasi pelaksanaan SAKIP bagi Pemerintah Daerah dan bertujuan antara lain, untuk memantapkan pemahaman Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota mengenai akuntabilitas kinerja serta untuk meningkatkan pemahaman Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota mengenai Evaluasi SAKIP, dan peserta yang mengikuti Fasilitasi Penyusunan Pelaporan Kinerja Provinsi dan Kab/Kota sampai saat ini telah hadir 96 orang peserta perwakilan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota Sumut, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, Riau, Kepri, Sumsel, Sumbar, Jambi, Bengkulu, Lampung, Babel, Banten, DKI Jakarta, NTB dan DIY serta Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, dengan materi Penguatan Akuntabilitas Kinerja serta Evaluasi SAKIP yang menampilkan narasumber dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi serta dari Kementerian Dalam Negeri.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Forkorpimda Kalbar, Sekretaris Daerah Kalar, Para Asisten Sekda Prov. Kalbar, para Kepala Biro dilingkungan Pemprov. Kalbar, para Kepala dinas/Intansi dilingkungan Pemprov. kalbar dan para Narasumber serta Undangan lainnya(ruslanhumasprov).

 


KABAR LAINNYA:






APLIKASI e-Gov
LPSE Prov. Kalbar
Direktori File Kalbar
Database Kalbar
e-Proc (Lelang Proyek)
SIMKUM
e-Document
Organisasi Prov Kalbar
Simbada Pemprov Kalbar
Mitigasi Bencana
Dokumentasi & Informasi Hukum

INFO PUBLIK

Pergub Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

LPSE KALBAR

Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah

Kajian Ekonomi Regional (KER) Kalimantan Barat 2011

Data Trafficking Kalbar

Statistik Kalimantan Barat

Info Bisnis Kalbar

LAYANAN PUBLIK

Forum Anak Kalbar

Forum Transparansi Kalbar